Beberapa Negara Yang Menjadi Surga Bagi Para Pekerja
Negara Kanada (pixabay.com) |
Bagi semua pegawai atau pekerja yang ada di suatu Negara, pastinya mereka akan memiliki kiat untuk mendapatkan upah atau gaji yang layak. Dan hal demikian sudah menjadi salah satu orientasi mereka demi terpenuhinya segala kebutuhan dalam menjalani hidup. Namun banyak formula upah atau gaji yang diberikan kepada setiap pekerja, kurang bisa memenuhi standar kebututuhan hidup mereka. Sehingga banyak para pekerja yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan agar dapat memenuhi kekurangan akan kebutuhan yang ada.
Oleh karena itu, kemakmuran akan setiap pekerja, setidaknya bisa lebih dipertimbangkan oleh pihak perusahaan dan pemerintah setempat. Yang mana adanya kemakmuran bangsa juga dipengaruhi oleh kemakmuran bagi setiap masyarakat yang ada di dalamnya. Layaknya anda semua bisa menengok akan beberapa Negara yang sekarang menjadi surga bagi para pekerja. Dimana para pekerja di dalam Negara-negara ini, merasa lebih nyaman dan senang. Karena upah atau gaji yang diberikan pun, sudah bisa menjadikan diri mereka semua makmur dalam memenuhi setiap kebutuhan yang ada.
Bahkan beberapa Negara ini menjadi impian bagi setiap pekerja yang ada, baik itu dari dalam negeri, maupun berasal dari luar negeri yang selalu berkeinginan untuk datang dan bekerja di Negara-negara tersebut. Seperti dilansir pada laman TheRichest.com, inilah 10 negara yang bisa menjadi surga bagi para pekerja yang ada di dalamnya.
1. Belanda
Dimana di Negara Belanda ini, merupakan Negara yang memiliki luas wilayah yang sangat kecil. Meskipun demikian, Belanda memiliki pelabuhan pantai terbesar dan tersibuk di seluruh Negara-negara Eropa. Sehingga hal demikian juga menjadi salah satu faktor, mengapa gaji rata-rata yang ada di Negara Kincir Angin ini cukup besar. Yakni sekitar USD 29.000 per tahun atau sekitar Rp 386 juta, Yang setara dengan Rp 32 Juta per bulan. Sehingga masyarakat yang ada di dalamnya, terutama bagi pekerja merasa makmur dan sejahtera.
Belanda juga merupakan Negara sosialis demokratis, sehingga para warga di Negara ini menyerahkan 38 persen dari pendapatan mereka, untuk hal-hal seperti pendidikan dan kesehatan. Bahkan waktu kerja yang ada di Negara Kincir Angin ini sangatlah minim, yakni di bawah 35 jam dalam seminggu.
2. Korea Selatan
Di Negara Korea selatan, gaji rata-rata yang diberikan untuk pekerja juga cukup memuaskan. Yakni sekitar USD 35.406 per tahun atau sama dengan Rp 471 juta, Yang setara dengan Rp 39,2 juta perbulan, dan diiringi dengan pajak pribadi sekitar 12 persen. Dan untuk waktu rata-rata kerja yang ada di Negara Korsel ini, sekitar 45 jam dalam seminggu. Dan tentunya sudah cukup dikenal, bahwa Negara Korea Selatan merupakan Negara yang paling cepat berkembang. Selain itu, Negara tersebut juga termasuk Negara eksportir ke - enam dan importir ke - sepuluh terbesar di dunia. Sehingga perekonomian dan perdagangan yang ada di Negara tersebut cukup kuat, dan sampai pekerja yang masuk di dalamnya bisa terpenuhi akan kebutuhan mereka.
3. Kanada
Bagi para pekerja di Negara Kanada, memiliki gaji rata-rata sekitar USD 42.000 per tahun atau sekitar Rp 560 Juta, Yang setara dengan Rp 46 juta perbulan dengan pajak 23 persen. Yang mana pajak tersebut digunakan untuk membayar biaya perawatan kesehatan universal dan pendidikan. Bahkan waktu rata-rata kerjanya pun juga cukup minim, yakni 32 jam dalam seminggu. Sementara para pekerja yang ada di Negara tersebut juga makmur dan terpenuhi akan segala kebutuhan yang ada.
4. Australia
Merupakan salah satu Negara yang memiliki perekonomian paling kuat di dunia. Sedangkan jika dilihat dari segi pendapatan rata-rata pekerja di Negara tersebut, yakni sekitar USD 44.983 per tahun. Yang mana setara dengan Rp 599 juta, Atau Rp 49 juta per bulan dengan pajak untuk kesehatan dan pendidikan sebesar 23 persen. Rata-rata waktu kerja selama 35 jam dalam seminggu, Sehingga para pekerja di sana tergolong makmur dan sejahtera.
5. Inggris Raya
Yang mana keberadaan Negara Inggris, Irlandia dan Skotlandia, memang merupakan Negara yang memiliki perekonomian terkuat di Eropa. Sedangkan pekerja yang ada di Negara Inggris Raya ini memiliki pemasukan sekitar USD 45.000 / tahun, Yang setara dengan Rp 599 juta atau Rp 49 juta per bulannya dengan pajak sebesar 25 persen. Namun di Inggris Raya ini memiliki waktu kerja yang padat, yakni sekitar 45 jam dalam seminggu. Sehingga membuat para pekerja di Negara ini, kurang bisa menikmati akan gaji atau upah besar yang dihasilkan. Meskipun demikian, para pekerja sudah merasa makmur akan kebutuhan hidup mereka.
6. Norwegia
Gaji rata-rata bagi para pekerja yang ada di Negara Norwegia yakni sekitar USD 31.101 per tahun, Yang setara dengan Rp 414 juta atau sebanding dengan Rp 34,5 juta perbulan, Dengan pajak sebesar 30 persen. Para pekerja di Negara ini hanya memiliki waktu kerja minim, yakni hanya 30 jam dalam seminggu. Sehingga para pekerja bisa lebih menikmati akan hasil besar yang mereka peroleh. Karena banyak waktu luang yang diberikan oleh pihak pemerintah yang ada di Negara tersebut, Menjadikan seluruh pekerja di Negara Norwegia merasa tentram dan makmur.
7. Amerika Serikat
Dimana Negara yang terkenal dengan segudang sumber daya ini, memang menjadi Negara pengekspor terbesar kedua di dunia. Sementara para pekerja yang berada di Negara ini, memiliki pendapatan rata-rata sekitar USD 54.450 per tahun, Yang setara dengan Rp 736 juta atau Rp 61 juta per bulan. Ditambah dengan potongan pajak sebesar 22,8 persen dari gaji.
8. Luksemburg
Bagi para pekerja di Negara ini memiliki pendapatan rata-rata USD 53.000 per tahun, Yang setara dengan Rp 705 juta atau sebanding dengan Rp 58 juta perbulan, Dengan potongan pajak sebesar 28 persen. Dimana Negara Luksemburg memang merupakan pusat keuangan Negara-negara yang ada di Eropa. Bahkan, Negara ini juga menjadi sumber penyedia baja, pasar ekspor yang luas, serta pemasok bahan kimia industri. Sehingga rakyat atau pekerja di Negara tersebut menjadi sejahtera.
9. Swiss
Pendapatan para pekerja yang ada di Negara ini, yakni sekitar USD 50.00 / tahun, yang setara dengan Rp 665 juta atau Rp 55,4 juta per bulan. Disertai dengan potongan pajak sebesar 30 persen. Negara Swiss, merupakan manufaktur penghasil produk kesehatan dan urusan farmasi, bahan – bahan kimia, instrument pengukuran presisi dan alat musik. Sehingga berkat adanya semua hal tersebut, Menjadikan para pekerja bisa merasa makmur dan sejahtera di bawah naungan pemerintah di Negara tersebut.
10. Irlandia
Besar pendapatan yang diraih oleh para pekerja di Negara Irlandia ini, rata-rata sekitar USD 51.000 per tahun, yang sebanding dengan Rp 679 juta atau Rp 56,5 juta per bulan. Dan memiliki pajak hanya 18,9 persen dari hasil pendapatan. Negara Irlandia memiliki beberapa perusahaan besar yang mendesain video game, ratusan perusahaan teknologi, dan pusat pertanian dari Inggris. Sehingga berkat adanya hal tersebut, para pekerja bisa memiliki pekerjaan dengan hasil layak dan memuaskan. Dengan begitu, menjadikan semua kebutuhan pekerja pun bisa terpenuhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar